Warga Minta BKSDA Tindak Tegas Pelaku Perambahan SM Rawa Singkil
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumoh Transparasi (RT) dan pemuda pegiat lingkungan menggelar dermonstrasi di Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh, pada Kamis (4/11/2021). Mereka menyuarakan terkait perlindungan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil dari ekspansi perkebunan kelapa sawit.
"Aksi damai ini kami lakukan agar publik juga mengetahui kondisi SM Rawa Singkil yang perlu perhatian setinggi-tingginya," kata Koordinator Aksi, Roni Syahputra, pada Kamis (4/11/2021).
Ia menyampaikan, SM Rawa Singkil merupakan bentang alam hutan gambut yang berada di Kabupaten Aceh Selatan dan Singkil serta Kota Subulussalam dengan luas lebih kurang 82 ribu hektar.
Bentang alam kawasan ini bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Selain itu juga terhubung dengan Rawa Kluet di Aceh Selatan serta Rawa Tripa yang melingkupi Aceh Barat Daya (Abdya) dan Nagan Raya.
Di Rawa Singkil, dikatakan Roni, memiliki keanekaragaman satwa dan tumbuhan yang sangat kaya. Kawasan ini memiliki kepadatan populasi orang utan yang sangat tinggi di Aceh.
Kini kawasan tersebut terancam dengan perambahan yang marak dan ekspansi perkebunan sawit. Pembukaan lahannya pun dilakukan dengan cara dikeringkan dan dibersihkan lalu dibakar.
"Kami meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perambahan kawasan SM Rawa Singkil," ujar Roni.
"Kami juga meminta aparat penegak hukum lain untuk ikut serta melakukan asistensi terhadap kasus ini," imbuhnya.
Proses pembentukan gambut tidaklah mudah. Lahan tersebut terbentuk dari tumpukan bahan materi organik selama ribuan tahun.
"Oleh karena itu, pemulihan gambut yang sudah rusak sangat susah untuk dipulihkan," ucapnya.
"Kerusakan gambut meningkatkan potensi banjir dan menghilangnya sumber penghidupan masyarakat di sekitar apabila tidak dilindungi dan dikelola secara lestari," tambahnya.