Warga Minta Pengungsi Rohingya di Muara Batu Segera Dipindahkan

“Jika mereka tidak dipindahkan segera mungkin dikhawatir akan berdampak terhambat pembangunan desa, mengingat balai desa itu sering digunakan untuk dilakukan musyawarah dan pertemuan perangkat desa 24 Gampong di Muara Batu,”

Waktu Baca 2 Menit

Warga Minta Pengungsi Rohingya di Muara Batu Segera DipindahkanREADERS,ID/Mulyadi
Warga Rohingya Terdampar di Muara Batu

ACEH UTARA, READERS - Sejumlah perangkat Gampong di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara mendesak IOM dan UNHCR segera memindahkan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Balai Desa Kecamatan setempat.

Keuchik Cot Seurani, Fajri kepada awak media, Rabu (23/11/2022) mengatakan keberadaan mereka (Rohingya) di balai desa sangat mengganggu kegiatan dilakukan 24 Gampong di Kecamatan Muara Batu. Pasalnya, balai desa yang sering digunakan untuk musyawarah terkait pembahasan dana desa dan pembangunan gampong tidak dapat lagi dimanfaatkan. Bahkan lokasi juga tidak layak dan aman untuk pengungsi Rohingya. 

"Jadi kita mendesak agar mereka (Rohingya) segera dipindahkan sesuai dengan surat Kemenkopolhukam," katanya.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah pernah mempertanyakan kepada pihak UNHCR Kapan mereka akan dipindahkan. Bahkan, saat itu UNHCR meminta waktu selama tiga hari sambil melakukan koordinasi tingkat daerah hingga pusat.

Namun, hingga saat ini pengungsi etnis Rohingya belum dipindahkan ke lokasi penampungan sementara yang sudah ditunjukkan oleh Kemenkopolhukam di Lhokseumawe dan Aceh Timur.

Dari hasil rapat koordinasi sudah dilakukan kemarin, Fajri menyebutkan UNHCR minta agar pengungsi Rohingya tetap ditempatkan di Balai Desa hingga selesai dilakukan registrasi yang diprediksi akan selesai dilakukan dalam dua hari. 

"Permintaan itu kami penuhi, jika setelah dilakukan registrasi dan Pengungsi Rohingya belum dipindahkan jadijangan salahkan warga jika nanti akan mengusir mereka dari balai desadikarenakan hingga saat ini tidak ada tanda-tanda mereka akan dipindahkan," tegasnya.

Selain itu, Fajri meminta Pemkab Aceh Utara untuk mengambil sikap terkait keberadaan mereka (Rohingya) di Balai Desa. Jadi pemerintah jangan lepas tangan dan melempar tanggung jawab kepada kami. Maka itu diharapkan agar segera mencari solusi untuk memindahkan mereka.

“Jika mereka tidak dipindahkan segera mungkin dikhawatir akan berdampak terhambat pembangunan desa, mengingat balai desa itu sering digunakan untuk dilakukan musyawarah dan pertemuan perangkat desa 24 Gampong di Muara Batu,” ujarnya. 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...