WH Banda Aceh Tahan Oknum ASN Kemenag Aceh Diduga Mesum

Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Aceh yang sempat kabur saat digerebek warga beberapa waktu lalu, saat ini sudah ditahan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko, membenarkan atas penahanan tersebut. Mereka ditahan hingga sampai ke proses pengadilan.
"Ya sudah ditahan dan selanjutnya sesuai dengan qanun Jinayat, 20 hari ke depan sambil pendalaman interograsinya," kata Heru, Selasa (29/6/2021).
"Selama proses penyelidikan selesai dan dilanjutkan ke pengadilan," tambahnya.
Heru menuturkan, saat dilakukan pemeriksaan pasangan pria berinisial TY tidak mengakui perbuatannya. Tetapi, dari bukti-bukti yang disampaikan saksi dan pasangan wanita RH sudah cukup kuat.
"Dia berkilah tidak mengaku tapi keterangan saksi dan yang perempuan sudah menguatkan. Tinggal nanti bagaimana keputusan persidangan saja," ujar Heru.
Sebelumnya, Warga di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, menggerebek pasangan nonmuhrim diduga oknum pegawai ASN Kanwil Kemenag Aceh. Warga mengamankan pasangan tersebut karena diduga telah berbuat mesum.
Namun, saat digerebek pasangan pria berhasil melarikan diri, hanya meninggalkan pasangan wanita di dalam rumah.[acl]
Komentar