10 Jam Diperiksa KPK, Kadishub Aceh Irit Bicara

Waktu Baca 2 Menit

10 Jam Diperiksa KPK, Kadishub Aceh Irit Bicara
Foto Rianza Alfandi

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi irit bicara setelah kurang lebih 10 jam menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Senin (25/10/2021).

Ia menjalani pemeriksaan di kantor BPKP Aceh sejak jam 09.30 WIB dan baru bisa keluar sekitar jam 18.35 WIB.

Berdasarkan amatan readers.ID, Junaidi terlihat keluar melalui pintu belakang kantor BPKP Aceh bersama dua orang lainnya. Saat itu mereka terpantau menggunakan baju kemeja putih dan celana hitam.

Junaidi enggan memberikan komentar saat berhadapan dengan awak media mengenai pemeriksaan itu. Ia berdalih tidak berhak menjawab terkait pemeriksaan ini, melainkan KPK yang lebih berhak menjawab.

"Kami ngak boleh ngobrol menyampaikan, ini masih ditanyai, apa-apa pertanyaan cuma mereka yang bisa jawab, bukan saya," kata Junaidi.

Junaidi selanjutnya mengabaikan berbagai pertanyaan lainnya dari awak media dan langsung memasuki ke dalam mobil.

"Makasih ya, informasinya cari yang bener lah," ujarnya

Diketahui, Kadis Perhubungan Aceh itu dan delapan pejabat lainnya diminta oleh KPK untuk membawa dokumen berupa prin out mutasi rekening pribadi periode 2017-2021, fotocopy dokumen terkait pengadaan KMP Aceh Hebat 1, 2 dan 3, fotocopy dokumen terkait rapat/pembahasan tentang perencanaan pengadaan KMP Aceh Hebat 1, 2 dan 3.[acl]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...