15 Ribu Orang Ditangkap Dalam Operasi Narkoba di Sri Lanka

KOLOMBO, READERS -- Polisi Sri Lanka menangkap hampir 15.000 orang selama operasi besar-besaran pemberantasan narkoba dalam sepekan terakhir.
Seperti dikutip AFP, hingga Minggu (24/12/2023), Kepolisian Sri Langka meringkus 13.666 pelaku dan menahan 1.100 pecandu. Para pecandu ini akan dikirim ke pusat rehabilitasi yang dikelola militer.
Operasi penangkapan yang diberi nama 'Yuktiya' atau keadilan itu berlangsung selama sepekan dan dibantu militer.
Media lokal melaporkan polisi dan tentara menggunakan anjing pelacak untuk menggerebek rumah di Colombo dan tempat lain
Selama operasi, petugas menyita hampir 440 kg narkotika, termasuk 272 kg ganja, 35 kg hasis atau resin ganja, dan 9 kg heroin.
Namun, operasi tersebut menuai kritik terutama dari kalangan pihak pemantau hak asasi manusia (HAM).
Pengacara di bidang HAM Hejaz Hizbullah menilai penggerebekan polisi itu ilegal karena berlangsung tanpa surat perintah.
Aktivis HAM Ambika Satkunanathan mengatakan penggeledahan tersebut tak berdasarkan bukti dan "hanya menyasar daerah miskin."
Satkunanathan berpendapat polisi hanya menangkap pengguna narkoba dan pengedar kecil-kecilan.
"[Mereka] tak fokus terkait penyelundup skala besar," ujarnya, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (25/12/2023).
Penangkapan narkoba terbesar di Sri Lanka terjadi pada Desember 2016. Ketika itu, polisi berhasil menyita 800 kg kokain.[HSP]
Komentar