24 Mei, Pedagang Direlokasi Kembali ke Pasar Lamdingin

Pemerintah Kota Banda Aceh sudah menetapkan jadwal relokasi pedagang kawasan Pasar Peunayong ke Pasar Al Mahira Lamdingin, setelah sebelumnya diizinkan berjualan sementara di Pasar Peunayong.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Asisten II Kota Banda Aceh, T Samsuar pada Rapat Relokasi Pedagang Kawasan Pasar Ikan Peunayong ke Pasar Al Mahirah Lamdingin, di Gedung Mawardi Nurdin Kota Banda Aceh, Selasa (20/04/2021).
Samsuar mengatakan, relokasi pasar tersebut ditetapkan pada tanggal 24 Mei 2021, penetapan tanggal tersebut atas permintaan dan usulan dari pedagang di Pasar Peunayong tersebut.
“Setelah dilakukan diskusi secara kekeluargaan bersama dengan pedagang atas usulan pedagang sendiri, Wali Kota Banda Aceh menyetujui untuk tanggal 24 Mei mendatang akan dilakukan relokasi Pasar Peunayong,” kata Samsuar.
Relokasi pasar pada tanggal tersebut, lanjutnya, sudah disetujui oleh para pedagang.
“Sementara untuk pedagang di Pasar Kartini dan Lapangan SMEP tetap akan dilakukan relokasi pada tanggal tersebut juga, kali ini kita pindah secara bersama, semua pedagang yang berjualan di pasar pemerintah di kawasan Peunayong pindah serentak,” tuturnya.
Kata Samsuar, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan bersama UPTD Pasar telah melakukan langkah-langkah relokasi pasar tersebut. Di antaranya dengan melakukan pendataan ulang semua pedagang, mempersiapkan sarana dan prasana Pasar Al Mahirah dan akan terus melakukan komunikasi atau sosialisasi dengan pedagang.
Sementara untuk sarana dan prasarana di Pasar Al Mahirah Lamdingin, Samsuar memastikan sudah tertangani, hanya tinggal beberapa sarana pendukung lainnya yang akan dikerjakan bulan depan.(ril)
Komentar