Aceh dalam Incaran KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan provinsi Aceh termasuk daerah yang rawan terjadinya korupsi dan menjadi perhatian khusus bagi lembaga antirasuah selama 2021 ini.
Perhatian khusus yang disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri untuk mencegah terjadinya korupsi, sehingga kerugian negara dapat diselamatkan. Sehingga cita-cita bangsa untuk mensejahterakan rakyat sebagaimana tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar dapat terwujud.
Pada kuliah umum bertajuk “Pembekalan Antikorupsi bagi Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala” Kamis (25/3/2021), Firli memaparkan sejumlah persoalan bangsa yang sedang dihadapi, terutama bahaya laten korupsi yang sedang melanda Nusantara ini.
Berdasarkan data 2004 hingga 2020, dari 34 provinsi ada 26 provinsi di Indonesia terjadi kasus korupsi. Ia pun menyebutkan, 8 provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi, bukan berarti tidak berpotensi, maka perlu dilakukan pencegahan sejak awal.

"Mudahan-mudahan 8 provinsi itu betul-betul tidak ada (korupsi) bukan karena belum tertangkap,” kata Firli Bahuri.
Firli kemudian memperlihatkan data kasus korupsi yang terjadi di setiap provinsi. Provinsi tertinggi terjadi tindak pidana korupsi yaitu Jawa Barat dengan jumlah 101 tersangka. Lalu Jawa Timur 93 tersangka, Sumatera Utara 73 tersangka, Riau dan Kepri 64 tersangka dan DKI Jakarta 61 tersangka.
Kemudian Jawa Tengah 49 tersangka, Lampung 30 tersangka, Sumatera Selatan dan Banten 24 tersangka, Papua, Kalimantan Timur, Bengku masing-masing 22 kasus. Sedangkan Provinsi Aceh berada di peringkat 13 yang terdapat 14 tersangka.
Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jambi 12 kasus, Sulut, Kalsel, Kalbar 10 kasus, Sultra dan Maluku 6 kasus, Sulteng , Sulsel, NTT, Bali 5 kasus dan Sumber 3 kasus.
“Kalau Aceh bagaimana, posisi nomor 13, artinya cukup menjadi perhatian kita untuk daerah Aceh,” ungkap Firli.
Ketua KPK Firli Bahuri
Lalu kalau dilihat dari jenis profesi, sebut Firli, swasta paling banyak mencapai 329 tersangka data 2004-2020. Lalu anggota DPR dan DPRD sebanyak 280 tersangka, eselon I,II dan III mencapai 235 kasus serta Wali Kota/Bupati 129 tersangka dan gubernur ada 21 tersangka.

“Hakim dan Jaksa juga ada, ada semua profesi,” jelasnya.
Firli menyebutkan 2018 lalu merupakan tertinggi KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) mencapai 30 kali kasus korupsi. Sedangkan 2019 lalu ada 6 kali dilakukan OTT. “Pada 2018 lalu tertinggi kita melakukan OTT,” sebutnya.[]
Komentar