BNN Tangkap Anggota DPRK Bireueun Karena Selundupkan 25 Kg Sabu

Waktu Baca 1 Menit

BNN Tangkap Anggota DPRK Bireueun Karena Selundupkan 25 Kg Sabu
Barang bukti sabu yang disita dari anggota DPRK Bireun Usman Sulaiman (dok.BNN)

Anggota DPRK Bireuen, Aceh, Usman Sulaiman ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Usman Sulaiman ditangkap terkait penyelundupan narkoba.

Penangkapan Usman Sulaiman ini dikonfirmasi oleh Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari. Arman mengatakan Usman Sulaiman ditangkap bersama dengan barang bukti sabu.

"Penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh oknum anggota DPRK Bireuen, Aceh dan dua orang lainnya," kata Arman dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (22/4/2021).

Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Selasa (20/4). Selain Usman Sulaiman, ada dua tersangka lainnya yang ditangkap yakni Mutia dan Mahmuddin.

Ditambahkan Arman, Usman Sulaiman dkk ditangkap dengan barang bukti sabu dalam jumlah yang cukup banyak.

"Barang bukti narkoba seberat lebih kurang 25 kg (sabu)," imbuhnya.

Sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang diparkir di depan masjid. Rencananya Usman Sulaiman akan membawanya ke Jambi.

"(Barang bukti) disembunyikan di dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi," katanya.

Sabu tersebut diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut. Saat ini barang bukti dan ketiga tersangka dibawa ke Medan, Sumatera Utara untuk pengembangan.

Sumber: Detik

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...