Dalam Tiga Pekan Ini, Blangko e-KTP di Kota Lhokseumawe Kosong
“Sudah 400 lembar dikeluarkan surat keterangan sementara dikeluarkan Disdukcapil Lhokseumawe,”

LHOKSEUMAWE, READERS - Dalam tiga pekan terakhir ini, blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe kosong. Hal itu terjadi diakibatkan karena terhentinya pendistribusian dari Dirjen Dukcapil.
“Sudah tiga pekan blangko e-KTP alami kekosongan. Tapi untuk pelayanan tetap berjalan normal seperti biasanya,” kata Kadis Disdukcapil Lhokseumawe, Munir, Kamis (5/10/2022).
Munir mengatakan untuk para pemohon yang mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan.
“Sudah 400 lembar surat keterangan sementara yang dikeluarkan Disdukcapil Lhokseumawe,” tambahnya.
Selain itu, Munir mengajak masyarakat untuk menggunakan KTP Digital melalui aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri).
“Kita sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat menggunakan KTP Digital yang dapat diunduh bagi yang memiliki smartphone berbasis android, kemudian itu bisa langsung datang ke kantor untuk diverifikasi oleh petugas nantinya,” pungkasnya.
Komentar