Dalam Waktu Dekat, KPU Akan Umumkan Nomor Urut Capres dan Cawapres

Author

Waktu Baca 1 Menit

Dalam Waktu Dekat, KPU Akan Umumkan Nomor Urut Capres dan Cawapres
Kolase foto Capres dan Cawapres. (Foto: Readers.id/Junaidi)

JAKARTA, READERS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon calon presiden dan wakil presiden pada Selasa (14/11/2023) mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik pada Minggu (12/11/2023).

Ia mengatakan bahwa dalam prosesi pengundian nomor urut tersebut, pihaknya mewacanakan mengundang para calon pasangan dan parpol pengusung.

“Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta dan pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Idham Holik.

KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka. Bahkan, kata dia, pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

“KPU akan melakukan proses live streaming pengundian nomor urut bacapres tersebut,” ujarnya.

Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin (13/11/2023).

"Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai," tukasnya.

Diketahui, saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.[]

Sumber:PMJ

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...