Demokrat Akan Terus Perjuangkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

BANDA ACEH, READERS – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya akan terus memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh oleh Pemerintah Pusat.
Hal itu AHY sampaikan dalam safari Ramadhan di Banda Aceh, pada Selasa (19/4/2022) malam.
AHY menjelaskan perjalanan hadirnya dana otsus Aceh. Untuk diketahui, berdasarkan amanah perdamaian Aceh melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), dana otsus Aceh dialokasikan pertama pada 2008 dan akan berakhir sampai dengan 2027 mendatang.
AHY merincinkan, untuk 2008 sampai dengan 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh sebesar dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional (APBN).
Mulai 2023 hingga 2027 atau lima tahun terakhir, besaran dana otsus Aceh tersebut berkurang menjadi 1 persen dari total DAU nasional. Setelah itu Aceh tidak lagi menerima bantuan keuangan tersebut.
"Memang terjadi penurunan, hal itu karena undang-undangnya mengatakan seperti itu. Tentu kita sangat menyayangkan dana otsus ini berkurang," ujarnya.
Menurut AHY, jika kondisi keuangan negara baik-baik saja, maka sudah pasti alokasi dana otsus Aceh ini dapat ditingkatkan atau kemudian dipertahankan.
"Seperti di Papua itu dulu harapannya itu ditingkatkan menjadi 4 persen, tapi yang ada hanya 2,25 persen, itu karena memang kemampuan negara segitu, jauh dari harapan, namun terus kita ikhtiarkan," kata AHY.
Sementara itu sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim juga telah menyatakan bahwa Demokrat merupakan partai pertama yang menerima fraksi Partai Aceh di DPR Aceh dalam rangka membahas upaya perpanjangan dana otsus tersebut.
Dari itu ia menegaskan bahwa Demokrat terus mengawal dan memperjuangkan kekhususan Aceh termasuk perpanjangan dana otsus yang diketahui akan berakhir pada 2027 mendatang.
"Kita konsisten untuk mengawal dan memperjuangkan perpanjangan dana otsus Aceh, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh," pungkas Muslim.
Komentar