Dinas Penanaman Modal Akan Menilai Daya Saing Investasi di Daerah

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis. ANTARA/dokumen
Penulis:

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis menyatakan untuk pemerataan investasi di daerah pihaknya akan menilai indeks daya saing investasi setiap kabupaten/kota.

“Indeks ini bertujuan agar kabupaten/kota untuk lebih gencar meningkatkan investasi di setiap daerah yang akhirnya dapat berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat,” kata Marthunis di Banda Aceh, Kamis (6/5/2021).

Indeks daya saing investasi tersebut menilai kemudahan berusaha yang diberikan oleh setiap kabupaten/kota di Aceh, dan kendala yang dihadapi di sektor investasi.

“Artinya, tim DPMPTSP Aceh akan memberikan advokasi kepada Kepala DPMPTSP kabupaten/kota terhadap masalah yang dihadapi terutama terhadap indikator yang menjadi penilaian dalam indeks investasi,” katanya.

Menurut dia dengan adanya penilaian indeks ini kabupaten/kota akan terus termotivasi untuk menarik investasi, sehingga juga akan terwujud pemerataan investasi.

“Kita juga akan memberikan pendampingan ke kabupaten/kota dalam memberikan materi dan juga promosi terhadap potensi ekonomi yang ada yang selama ini tidak dilaporkan atau tidak terpromosi dengan baik,” katanya.

Pihaknya akan berupaya maksimal untuk memperbaiki terhadap kekurangan yang ada, sehingga investasi dapat merata di seluruh kabupaten/kota sesuai dengan potensi yang ada.

Marthunis juga optimis, dengan semakin bagusnya indeks daya saing investasi, akan menjadi sebuah nilai tambah bagi investor untuk menanam modalnya di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.[Antara]