Direktur Utama Bank Aceh Syariah Dikukuhkan

Author

Waktu Baca 2 Menit

Direktur Utama Bank Aceh Syariah Dikukuhkan
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat mengambil sumpah jabatan dan melantik Muhammad Syah sebagai Direktur Utama PT. Bank Aceh Syariah (Persero) yang disaksikan para Bupati/Walikota se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis, (9/3/2023).

BANDA ACEH, READERS – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki melantik dan mengambil sumpah Muhammad Syah, sebagai Direktur Utama (Dirut) PT BAS periode 2023-2027.

Sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melangsungkan pelantikan tersebut pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa PT Bank Aceh Syariah, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (9/3/2023).

“Alhamdulillah, kinerja Bank Aceh cukup baik. Saya berpesan agar seluruh jajaran direksi dapat memacu kinerja lebih baik lagi. Sebagai daerah, BAS harus mampu menjadi pendukung kebangkitan ekonomi masyarakat Aceh,” kata Achmad Marzuki.

Sebelumnya saat pengambilan sumpah, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi dan Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin, bertindak sebagai saksi. 

Pada RUPS, Achmad Marzuki berpesan kepada jajaran direksi PT BAS untuk bekerja sebaik-baiknya demi mendukung kebangkitan perekonomian Aceh.

Achmad Marzuki juga mengingatkan jajaran manajemen BAS untuk menyalurkan dana tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) secara baik, transparan dan tepat sasaran.

Untuk diketahui bersama, Muhammad Syah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang PT Bank Aceh Syariah Aceh Tamiang. Dirinya diangkat sebagai Dirut BAS berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 584/867/2023 tertanggal 9 Maret 2023. 

Dalam pemilihan, dua nama calon diajukan oleh Achmad Marzuki ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Muhammad Syah dan Nana Hendriana.

RUPS dan RUPSLB PT BAS dihadiri oleh seluruh jajaran komisaris, direksi serta para bupati/wali kota se-Aceh, selaku Pemegang Saham PT BAS.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...