Dirreskrimsus Polda Aceh Dicopot, Kenapa?

Waktu Baca 1 Menit

Dirreskrimsus Polda Aceh Dicopot, Kenapa?
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta. Foto: Uri Babahrot/readers.ID

Kombes Pol Margiyanta dimutasi dari Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh menjadi Pamen Yanma Polri.

Margiyanta dimutasi dalam rangka periksa. Namun, belum diketahui terkait apa Margiyanta diperiksa.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1129/VI/KEP/202, yang diteken Selasa (1/6/2021).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengaku juga belum mengetahui alasan mutasi dalam rangka riksa tersebut.

“Saya tidak paham juga karena itu dari Div Propam Polri. Kami Polda tidak punya informasi tentang itu,” katanya singkat saat dikonfirmasi.

Diketahui, Kombes Pol Margiyanta menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Aceh sejak 3 Februari 2020. Sebelumnya ia menjabat Dirpambvit Polda Kaltim.

Kini, Margiyanta digantikan oleh Kombes Pol Sony Sanjaya yang diangkat menjadi Dirreskrimsus Polda Aceh.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...