Disdik Dayah dan Kejati Aceh Tandatangi Kerjasama Penyuluhan Hukum bagi Santri

BANDA ACEH, READERS – Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Aceh menjalin perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tentang pelaksanaan penyuluhan dan penerangan hukum bagi santri dayah. MoU tersebut berlangsung di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh, Selasa (21/5/2024).
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Munawar mengatakan kerjasama itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan audiensi sebelumnya dengan pihak Kejati Aceh yang diterima langsung oleh Kajati Aceh Joko Purwanto, beberapa waktu yang lalu.
"Alhamdulillah dengan koordinasi yang intens kita telah merumuskan dan menyempurnakan naskah kerjasama terkait penyuluhan hukum di dayah," kata Munawar.
Menurut Munawar penyuluhan hukum tersebut dinilai penting karena banyak terjadi kasus perundungan di dayah lantaran banyak santri yang tidak memahami aturan hukum.
"Kasus yang kami terima laporannya seperti mengejek dan menghina yang mengakibatkan terjadinya kekerasan. Maka penting sekali kita menyampaikan penyuluhan dan penerangan hukum agar para santri dayah memiliki kesadaran hukum," ujarnya.
Atas kerjasama itu, Munawar menyambut baik dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya usaha dan upaya bersama menginginkan Aceh khususnya di kalangan dayah menjadi bebas dari tindak kekerasan.
"Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini dapat mewujudkan harapan dan cita-cita kita bersama, harap mantan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh ini," harapnya.
Sementara itu, Kajati Aceh Joko Purwanto menyebutkan Kejaksaan mempunyai keterlibatan langsung untuk mendukung program pemerintah dengan mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum.
"Apalagi di dalam dunia pendidikan yang memiliki peran penting dan strategis tempat menuntut ilmu generasi muda Aceh, maka ruang kenyamanan belajar harus kita hadirkan di Lembaga pendidikan khususnya Dayah," ucap Kajati.
Kajati menambahkan agar di dalam lembaga Pendidikan Islam tidak terjadi tindak pidana yang mencoreng nilai moral dan etika. Karena lembaga dayah merupakan benteng penjaga moral dan etika.
"Kami berharap agar program Jaksa Masuk Dayah (JMD) ini dapat dilaksanakan di seluruh dayah di Aceh secara rutin. Kegiatan ini seingat saya merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia dan diharapkan menjadi pilot project dan contoh bagi kejaksaan tinggi lainnya," harap Joko Purwanto.[]
Komentar