Dit Lantas Polda Aceh Luncurkan Buku Fikih Tertib Berlalu Lintas

Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meluncurkan Buku Fikih Tertib Berlalu Lintas, di Aula Gedung Ditlantas, Lamteumen, Banda Aceh, pada Jumat (1/10/2021).
Wakil Kepala (Waka) Polda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi mengharapkan, buku tersebut menjadi inovasi dan bermanfaat dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
"Saya kira ini juga menjadi inovasi dan bermanfaat dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Buku ini juga akan mendukung program ETLE yang sudah duluan diterapkan di Aceh," kata Raden, pada Jumat (1/10/2021).
Ia menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada para akademisi, ulama, dan umara Aceh yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam terbitnya buku Fiqh Berlalu Lintas tersebut.
Menurutnya, Buku Fiqh Berlalu Lintas adalah upaya Dit Lantas Polda Aceh yang bersungguh-sungguh mewujudkan keamanan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Aceh.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Buku Fiqh Tertib Berlalu Lintas tersebut adalah rekomendasi dari hasil Survei Kepatuhan Berlalu Lintas (SKBL).
"Hasil SKBL tahun 2021 yang dilakukan oleh Ditlantas dan Pusat Riset Ilmu Kepolisian Universitas Syiah Kuala (Pripol USK) menunjukkan bahwa, perilaku berlalu lintas masyarakat Aceh masih buruk, dengan indeks kepatuhan berlalu lintas 5,41 dari skala 1-10, jadi Fiqh Berlalu Lintas ini adalah rekomendasi SKBL," kata Dicky.
Dicky berpendapat, bahwa Buku Fiqh Berlalu Lintas ini adalah respon terhadap fenomena pelanggaran lalu lintas serta sejalan dengan program Polri yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
"Buku ini disusun oleh Dir Lantas Polda Aceh yang melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Fakultas Hukum dan Syariah UIN Ar-Raniry, MPU Aceh, Tim Penyusun dari Pemerintah Aceh, Dayah dan Pesantren, dan unsur Ormas Keagamaan Islam di Aceh," ujarnya.
Komentar