Anggota DPRA Sesalkan Bappeda Aceh Tolak Anggaran Pembebasan Lahan Masjid dan Dayah

Usulan pembebasan lahan bagi pembangunan masjid dan dayah seharusnya menjadi prioritas. Hal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung program Syariat Islam.

Waktu Baca 2 Menit

Anggota DPRA Sesalkan Bappeda Aceh Tolak Anggaran Pembebasan Lahan Masjid dan Dayah
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Rizky. Foto: Ist.

BANDA ACEH, READERS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Rizky, menyesalkan sikap Bappeda Aceh yang tidak mengakomodir dan menolak anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan masjid dan dayah pada tahun 2023.

Penolakan anggaran tersebut awalnya diketahui dari Walikota Langsa yang mengusulkan untuk pembebasan lahan Masjid As-Saghirah yang berada di Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama dan pembebasan lahan Dayah Jabal Rahmah di Gampong Alue Pinang, Kecamatan Langsa Timur. 

“Pemerintah Langsa mengajukan usulan kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan masjid dan dayah dengan mengunakan dana DOKA. Karena dana otsus sejatinya merupakan hak kabupaten/kota, makanya ketika tidak diakomodir ini sungguh aneh dan membingungkan,” kata Muhammad Rizky atau akrab disapa Adee, Kamis (7/7/2022).

Politikus Partai Golkar ini menilai sikap Pemerintah Aceh atas penolakan usulan kegiatan tersebut terkesan tidak serius dalam melakukan peningkatan program-program pembangunan Syariat Islam. Apalagi, usulan yang seperti ini seharusnya menjadi skala prioritas pembangunan Aceh.

Pada tahun sebelumnya, kata Rizky, yakni tahun 2018 hingga tahun 2022, kegiatan pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan sumber anggaran dari DOKA Kota Langsa. 

Kemudian, pada tahun 2022, kegiatan untuk prasarana olahraga di Gampong Pauh juga dapat diakomodir. Namun untuk tahun 2023, usulan pembebasan untuk masjid dan dayah ini malah ditolak oleh BAPPEDA dan SKPA terkait. Penolakan tersebut hanya karena persoalan tidak ada nomenklatur pengadaan tanah.

“Usulan pembebasan lahan bagi pembangunan masjid dan dayah seharusnya menjadi prioritas. Hal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung program Syariat Islam,” pungkas Rizky.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...