Dua Mantan Kadis di Aceh Diperiksa KPK Hingga Sore

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Aceh terkait dugaan kasus korupsi di beberapa proyek.
Dua pejabat yang pernah menduduki posisi kepala dinas di Pemerintah Aceh pun hari ini, Selasa (22/6/2021) diperiksa di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Banda Aceh.
Adapun kedua pejabat tersebut, yakni mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah dan mantan Kepala Bappeda Aceh, Azhari yang kini menjabat sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMP) Aceh.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan Tim Penyidik KPK di lantai tiga kantor tersebut, sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Aceh, diduga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan proyek Multi Years Contract (MYC).
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Ali Fikri, membenarkan hal tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan yang sedang dilakukan.
“Benar ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberap pihak terkait,” kata Ali Fikri, saat dikonfirmasi Senin (21/6/2021).
Ali menuturkan, dikarenakan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” ujarnya.[acl]
Pilihan Redaksi:
Komentar