Dua Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Ternyata Kerap Meresahkan

R (46) serta M (37), telah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur. Dua pria tersebut merupakan pelaku pembunuhan seorang ibu dan anak perempuannya, berusia 15 tahun, yang ditemukan bersimbah darah di bawah kolong tempat tidur rumah mereka.
Usut punya usut ternyata kedua warga Gampong Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur itu kerap meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur Ditangkap
Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dalam Rumah
Kematian Ibu dan Anak di Aceh Timur Ada Hantaman Benda Tumpul di Tengkorak
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro mengatakan, salah satu pelaku berinisial R, merupakan residivis.
"Yang mana R ini merupakan residivis sempat ditahan satu tahun, sedangkan M masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Idi," kata Eko, pada Kamis (18/2/2021).
Pelaku R, dikatakan pernah terlibat kasus penganiayaan. Sementara tersangka M terlibat pidana memasuki pekarangan tanpa izin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Fatimah (57) dan anaknya, berusia 15 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mereka, pada Senin (15/2/2021), sekira pukul 12.30 WIB.
Jasad keduanya ditemukan di dalam kamar oleh warga yang mendobrak masuk rumah rumah korban.
Kematian keduanya baru diketahui setelah kecurigaan menantu korban karena tak kunjung melihat mertua serta adik iparnya selama beberapa hari.
Kedua pelaku ditangkap usai pihak kepolisian mengambil sejumlah keterangan dari para saksi.
"Sehingga mengarah kepada kedua pelaku," kata Eko.[acl]
Komentar