Flower: Aceh Sudah Darurat Kekerasan Seksual

Waktu Baca 2 Menit

Flower: Aceh Sudah Darurat Kekerasan Seksual
Ilustrasi penyintas kekerasan seksual. [Dok. Viva]

Kasus pemerkosaan secara bergiliran yang menimpa seorang anak berusia 15 tahun di Kota Langsa terus menuai kecaman.

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati menyebutkan peristiwa ini mengindikasikan lemahnya mekanisme pencegahan kekerasan terhadap anak di Aceh.

“Betapa lemahnya perlindungan perempuan dan anak di Langsa, tampak selama ini tidak jadi perhatian serius,” sesalnya.

Keprihatinan itu bertambah, lantaran di tahun 2014 silam hal serupa juga pernah terjadi di Langsa. Dalam kasus itu, korban diperkosa oleh delapan pelaku, usai menggerebeknya karena diduga khalwat dengan pasangannya.

Kata Riswati, seharusnya kasus ini jadi pembelajaran untuk membenahi perlindungan perempuan dan anak di Langsa. Di antaranya dengan menyusun strategi penanganan yang lebih inovatif.

“Intervensi kebijakan sangat penting, perlu memastikan adanya payung hukum yang menjerakan pada pelaku,” ujarnya.

Namun yang jauh lebih penting, sambung Riswati, justru memastikan terpenuhinya hak korban, mulai dari penanganan kesehatan baik secara fisik dan psikis, hukum, pemulihan, pemberdayaan, dan hak restitusi.

“Jangan dilupakan juga penting sekali ada reintegrasi yang memihak tanpa pengucilan terhadap korban,” tegas Riswati.

Pencegahan Berbasis Gampong

Di sela-sela itu, Flower juga memandang pentingnya membangun dan memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mekanisme ini perlu diterapkan hingga berbasis sekolah dan gampong.

“Libatkan multi pihak: pemerintahan, masyarakat dan tokoh-tokoh strategis termasuk ulama dan tokoh adat sampai di tingkat desa, dunia pendidikan, termasuk media dan bahkan pihak swasta,” ucapnya.

Upaya mencegah kekerasan penting juga dibarengi dengan edukasi publik. Masyarakat harus punya kesadaran kritis soal kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, lanjutnya, pemerintah seharusnya berkomitmen untuk menunjang anggaran dan program terkait isu ini.

“Aceh darurat kekerasan seksual, jadi intervensinya juga harus sangat serius supaya tidak ada lagi korban lainnya,” tandas Riswati.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...