Foto Feature: Aceh Jalur Penghubung Narkoba Internasional

Waktu Baca 1 Menit

Foto Feature: Aceh Jalur Penghubung Narkoba Internasional
Para pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap oleh Polda Aceh sedang digiring untuk diperlihatkan kepada media. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Polda Aceh memperlihatkan barang bukti berupa 50 kg narkotika jenis sabu dan 194 kg narkotika jenis ganja saat konprensi pers di Markas Polda Aceh, 07 April 2021. Polisi Aceh serta beberapa polres kabupaten lain di Aceh, bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap dan menangkap para pengedar narkoba yang dikategorikan sebagai jaringan pengedar narkoba internasional dan nasional.

Aceh dikategorikan sebagai bagian dari jalur penghubung pengedar narkoba jaringan internasional karena letaknya yang berdekatan dengan Selat Malaka. Kawasan ini juga dikenal dengan nama "golden triangle" yang merupakan kawasan segi tiga emas peredaran narkoba untuk kawasan ASEAN yang melibatkan beberapa negara, seperti Thailand, Malaysia, Myanmar dan Indonesia.

Baca Juga:

Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Para tersangka diperlihatkan kepada media. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Tersangka kasus narkoba. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Barang bukti hasil sitaan polisi dari para pengedar narkoba. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Barang bukti yang disita. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Para pelaku sedang digiring polisi. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...