Pemkab Aceh Besar melakukan sosialisasi penerapan Prokes di sejumlah warkop. Hotli Simanjuntak | readers.ID
Petugas gabungan pemerintah Kabupaten Aceh Besar sedang melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19 disejumlah warung kopi di kawasan Aceh Besar 25 Mei 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mulai mengimbau pembatasan waktu berjualan para pedagang hingga pukul 23.00 wib guna mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten tersebut.
Saat ini beberapa kabupaten kota di Aceh masuk ke tahap zona merah akibat merebaknya covid-19 di tenga-tengah masyarakat.
Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Pemkab Aceh Besar melakukan sosialisasi penerapan Prokes di sejumlah warkop. Hotli Simanjuntak | readers.ID
Sosisalisasi dengan pemilik warung kopi. Hotli Simanjuntak | readers.ID
Pemkab Aceh Besar melakukan sosialisasi penerapan Prokes di sejumlah warkop. Hotli Simanjuntak | readers.ID
Komentar