Foto Feature: Sterilisasi Rumah Ibadah Menjelang Salat Ied

Personil Kepolisian Polresta Banda Aceh melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Mesjid Baiturrahman dan Mesjid Oman Banda Aceh, Indonesia, 12 Mei 2021. Dinas Syariat Islam Aceh, memperbolehkan masyarakat umum untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh dengan tetap memperhatikan penerapan Protokol kesehatan yang ketat.
Setiap jamaah yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah diharus mengikuti protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19.
Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Komentar