Hanya Tujuh Daerah di Aceh yang Zona Hijau Prokes

Waktu Baca 3 Menit

Hanya Tujuh Daerah di Aceh yang Zona Hijau Prokes
Petugas gabungan sedang melaksanakan razia protokol kesehatan. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh menyatakan tujuh kabupaten/kota di provinsi itu dikategorikan sebagai zona hijau penerapan protokol kesehatan dengan kedisiplinan masyarakat memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencapai 91 persen.

“Zonasi warna itu dari pemantauan yang dilakukan tim monitoring perubahan perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, dilansir dari ANTARA, pada Sabtu (17/7/2021).

Dia menjelaskan tim monitoring kepatuhan prokes terus memantau perilaku memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan di daerah permukiman, lingkungan sekolah, perkantoran, pasar, restoran, rumah makan, cafe, warung kopi, daerah wisata, dan tempat-tempat umum lain di seluruh kabupaten/kota.

Tim monitoring ini terdiri dari personel TNI, Polri dan duta perubahan perilaku, yang mengirim data monitoring secara real-time melalui aplikasi yang terkoneksi dengan sistem Bersatu Melawan Covid-19 (BMC) satu data Covid-19 Nasional, kata dia.

"Hasil analisis diklasifikasikan dalam empat zona kepatuhan prokes, yakni zona merah dengan kepatuhan kurang dari 60 persen, zona oranye dengan kepatuhan mulao 61-75 persen, zona kuning mulai kepatuhan 76-90 persen dan zona hijau dengn kepatuhan 91-100 persen," katanya.

Untuk Aceh, kondisi terkini menunjukkan bahwa wilayah dengan tingkat zona hijau memakai masker meliputi Kabupaten Aceh Tanggara, Gayo Lues, Pidie Jaya, Pidie, Langsa, Sabang dan Aceh Selatan. Sementara zona hijau menjaga jarak dan menghindari kerumunan, juga daerah yang sama, kecuali Sabang dan Aceh Timur.

"Aceh Timur dinilai hijau dalam menjaga jarak tapi belum disiplin memakai masker. Sebaliknya Sabang, hijau dalam memakai masker tapi masuk zona merah dalam disiplin menjaga jarak dan kerumunan," katanya.

Sedangkan kabupaten/kota lain di Tanah Rencong masih zona kuning atau zona oranye dalam penerapan protokol kesehatan.

Menurut dia masyarakat masih harus mendapat edukasi tentang pentingnya memakai masker dan menjaga jarak meski sudah vaksinasi Covid-19. Protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 merupakan dua elemen pertahanan diri dari ancaman virus corona.

“Zonasi kepatuhan protokol kesehatan ini dipublikasikan sebagai alat navigasi kebijakan dalam edukasi perubahan perilaku kesehatan di kabupaten/kota,” katanya.[mu]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...