Hasil Labfor, Personel Polisi di Aceh Timur Murni Meninggal Bunuh DiriĀ 

"Hasil uji laboratorium forensik menguatkan dan memastikan kalau Briptu WP meninggal dunia murni karena bunuh diri. Hasil itu juga diperkuat oleh beberapa pemeriksaan lainnya,"

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy. Foto: Ist.
Penulis:

BANDA ACEH, READERS - Hasil uji laboratorium forensik (labfor) memastikan Briptu WP, personel polisi di Aceh Timur meninggal dunia murni karena bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver.

"Hasil uji laboratorium forensik menguatkan dan memastikan kalau Briptu WP meninggal dunia murni karena bunuh diri. Hasil itu juga diperkuat oleh beberapa pemeriksaan lainnya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).

Hasil tersebut, kata Winardy, diperkuat dengan hasil pemeriksaan-pemeriksaan lainnya, seperti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil TPTKP Tim Gabungan Inafis Ditreskrimum Polda Aceh beserta Ur Identifikasi Polres Aceh Timur.

Selain itu, Winardy juga menyampaikan, Polda Aceh tetap akan mengedepankan scientific crime investigation dengan melibatkan laboratorium forensik, termasuk uji balistik labfor barang bukti senjata untuk membuat terang peristiwa itu.

Ia menyebutkan, pada uji balistik labfor didapati hasil bahwa barang bukti berupa senjata revolver berfungsi dengan baik, peluru kaliber 38 berfungsi dengan baik dan selongsong peluru identik dengan hasil uji tembak senjata. 

“Kemudian, proyektil peluru dalam keadaan rusak berat dan identik dengan hasil uji tembak senjata dan satu katembat dengan hasil pemeriksaan kimia positif nitrat atau senyawa pada proyektil," jelasnya.

Terkait motif, kata Winardy, diduga kuat karena tekanan ekonomi, apalagi diketahui bahwa selama ini Briptu WP ikut membantu perekonomian keluarga.

“Hasil gelar perkara Bidpropam Polda Aceh. Di mana dalam kasus bunuh diri tersebut tidak ditemukan keterlibatan personel lain dalam hal ini. Personel Polres Aceh Timur yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri atau Komisi Kode Etik Polri,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Briptu Wendi Pratama ditemukan di rumahnya di Desa Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Kamis sore (25/9/2022).

Editor: Rianza Alfandi