Ini Tanggapan Hendra Budian Terkait Layangan Surat Menpan RB
Dari itu Hendra mengajak Pemerintah Aceh untuk bersama-sama melakukan advokasi guna mempertahankan honorer.

BANDA ACEH, READERS – Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian SH, menanggapi surat yang dilayangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Tjahjo Kumolo.
Surat tersebut dikeluarkan Menpan RB RI berdasarkan Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 yang ditujukan kepada seluruh gubernur, wali kota dan bupati di seluruh Indonesia, terkait kepegawaian dan honorer di instansi daerah, termasuk di Aceh.
Dari itu Hendra mengajak Pemerintah Aceh untuk bersama-sama melakukan advokasi guna mempertahankan honorer.
“Pertama, kita akan mengajak Pemerintah Aceh untuk bersama-sama melakukan advokasi guna mempertahankan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Aceh,” kata Hendra melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2022).
Kedua, kata Hendra, tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Aceh saat ini sangat besar, kisarannya sebanyak 20 ribu tenaga honorer.
“Jika kita tidak melakukan advokasi terkait putusan Menpan RB tersebut, dikhawatirkan akan menyebabkan terganggunya ekonomi masyarakat di daerah,” ujarnya.
Selain itu ia Hendra juga khawatir ketakutannya akan menimbulkan gejolak pada masyarakat di setiap daerah di Aceh
“Terakhir, sampai saat ini, setiap daerah masih sangat membutuhkan keberadaan tenaga honorer dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan kepada publik, bahwa kehadiran tenaga honorer sangat membantu tugas-tugas yang diemban oleh PNS,” tutup Hendra.
Komentar