Irawan Abdullah: Perlu Penguatan Sisi Perbankan Keuangan Syariah di Aceh

Kebijakan di Aceh mewajibkan seluruh lembaga keuangan melakukan konversi dari sistem konvensional ke syariah hingga batas akhir 4 Januari 2022 nanti. Artinya, daerah yang menerapkan syariat Islam ini tak punya bank konvensional lagi ke depan. Semua bank konvensional wajib angkat kaki sebelum batas yang telah ditentukan.
Ketua Komisi VI DPRA, Irawan Abdullah mengatakan, penerapan keuangan syariah di Aceh tidak perlu diragukan lagi karena sudah punya payung hukum melalui Qanun (Perda) Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Hanya saja, lanjutnya, perlu penguatan dari sisi perbankan baik itu terhadap pelayanan, padanan produk hingga pembiayaan kepada UMKM dan masyarakat pada umumnya secara syariah.
"Tinggal penguatan lagi dari perbankan terutama yang besar di sini yakni Bank Syariah Indonesia (BSI). Harus mampu menjawab tantangan terhadap pertumbuhan perekonomian di Aceh," kata Irawan dalam Kopdar Gerakan Anak Muda Untuk Ekonomi Syariah (KOPDAR gaMES) Generasi Syariah (Gen-Sy) bertajuk Pentingnya Literasi Keuangan Syariah di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa (15/6/2021).
Kemudian, lanjut Ketua Komisi VI DPRA itu, perlu dikuatkan lagi dari segi literasi masyarakat Aceh terhadap sistem keuangan syariah yang sedang diterapkan di daerah berjulukan Serambi Mekkah ini.
"Yang perlu dikuatkan di Aceh salah satunya literasi masyarakatnya. Sebab kebanyakan masyarakat masih menganggap perbankan syariah itu sama saja dengan konvensional," ungkap Irawan.
Ia berujar, literasi keuangan syariah juga memberikan manfaat yang besar khususnya bagi sektor jasa keuangan syariah dan jasa keuangan pada umumnya, mengingat masyarakat adalah pengguna produk dan jasa keuangan.
"Masyarakat dan Lembaga jasa keuangan syariah saling membutuhkan. Sehingga semakin tinggi tingkat literasi keuangan syariah masyarakat, maka semakin banyak yang akan memanfaatkan produk dan jasa keuangan syariah. Dalam hal ini potensi keuntungan yang akan diperoleh lembaga jasa keuangan syariah juga semakin besar," pungkasnya.
Diskusi publik tersebut bagian dari roadshow yang diselenggarakan bekerjasama antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Indonesian Islamic Youth Economic Forum (ISYEF), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan RabuHijrah.
Usai di-launching di Aceh, Kopdar (Kopi Darat) ini akan dilanjutkan dengan roadshow keliling Indonesia dan berakhir di Papua pada 17 Agustus 2021 mendatang.[acl]
Komentar