Kapolda Aceh: Tidak Ada Tempat bagi Narkotika di Aceh

Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional sebanyak 50 kilogram dan ganja jaringan nasional sebanyak 194 kilogram.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, tidak ada tempat bagi pengedar narkotika di Aceh. Ia pun mengajak semua pihak untuk menjaga generasi bangsa dari pengaruh narkoba.
Wahyu Widada menjelaskan, untuk kasus 50 kg sabu, pada Maret 2021 lalu, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai membawa narkoba di perairan Aceh dan berhasil menangkap empat tersangka di Aceh Timur.
"Adapun peran masing-masing tersangka yakni ZK sebagai pemantau jalan, KR sebagai pemantau situasi darurat, ZK sebagai tekong boat dan ZR sebagai pemantau jalan," ungkap Irjen Wahyu saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (7/4/2021).
"Barang bukti yang diamankan yakni dua karung goni berwarna putih berisikan sabu dengan masing-masing 25 bungkus bermerek Qing Shan yang total beratnya sebanyak 50 Kg," tambahnya.
Lihat Foto:
Selanjutnya, untuk kasus ganja, pihak kepolisian mendapat informasi adanya pengiriman ganja via jasa ekspedisi ke Palembang dan Jakarta. Tim awalnya mengamankan 90 Kg ganja dari penangkapan tersangka HM dan SR di Banda Aceh.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap SH dengan barang bukti 8 Kg di Pidie. Kemudian diperoleh informasi jaringan nasional narkotika jenis ganja Aceh-Pelembang-Jakarta-Bogor sudah pernah mengirim 800 Kg ganja.
Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap 6 tersangka yakni MH, NA, IH, MJ, AK dan IL dengan jumlah barang bukti 96 Kg. Dengan demikian, total tersangka sebanyak sembilan orang dan barang bukti 194 Kg.
Tersangka masing-masing dijerat ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pihaknya terus melakukan pencegahan, edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba untuk melindungi generasi Aceh ke depan.
"Tidak ada tempat bagi narkotika di Aceh, mari lindungi anak-anak bangsa dari bahaya narkoba," pungkasnya. []
Komentar