Kawanan Gajah Liar Masuki Perkebunan Warga Cot Girek

Waktu Baca 3 Menit

Kawanan Gajah Liar Masuki Perkebunan Warga Cot GirekFoto: IST
Kawanan gajah liar rusak kebun warga di Kecamatan Cot Girek.

LHOKSUKIN, READERS - Kawanan gajah liar kembali memasuki wilayah perkebunan warga di Dusun Batu Ular, Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Peristiwa ini dilaporkan pada Rabu (2/10/2024) oleh tim patroli pemantau pergerakan gajah liar yang terdiri dari warga setempat.

Sebelumnya, pada Selasa (1/10/2024), LSM Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup dan HAM Aceh (LPLHa), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, serta tim patroli warga, melakukan upaya penggiringan kawanan gajah keluar dari area perkebunan di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.

Namun, kawanan gajah kembali terlihat di wilayah Dusun Batu Ular, mengakibatkan kerusakan pada area perkebunan seluas sekitar dua hektar yang ditanami pinang, sawit, dan tanaman lainnya.

Hanif Kepala Divisi Konservasi Sumber Daya Manusia LPLHa, mengatakan, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah kawanan gajah yang memasuki Dusun Batu Ular adalah kelompok yang sama dengan yang sebelumnya berada di Desa Blang Pante atau merupakan kelompok berbeda. 

Hanif mengungkapkan konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah, telah berlangsung lama di wilayah Cot Girek, Langkahan, dan Paya Bakong.

"Kondisi ini mengakibatkan kerugian besar bagi petani yang seringkali gagal panen karena lahan mereka dirusak oleh gajah. Selain itu, terbatasnya lapangan pekerjaan di daerah tersebut menyulitkan warga untuk beralih profesi," ujarnya.

Hanif menambahkan, LPLHa bersama Pemerintah Aceh Utara dan berbagai pihak sedang merumuskan solusi jangka panjang untuk menciptakan ruang bersama yang aman bagi manusia dan satwa.

"Konsepnya adalah manusia harus aman, satwa aman, dan aset aman. Kami berharap solusi ini dapat terlaksana dalam dua tahun ke depan," kata Hanif.

Meskipun demikian, hingga kini belum ada bantuan kompensasi yang diberikan kepada warga yang terdampak kerusakan akibat pergerakan gajah liar.

Hanif juga menekankan bahwa konflik ini bisa dianggap sebagai bencana, mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat, termasuk kerusakan lingkungan, kerugian materi, serta dampak psikologis.

"Laporan ini disampaikan untuk menarik perhatian publik dan pihak berwenang agar segera memberikan solusi yang komprehensif terkait konflik satwa liar dan manusia yang terjadi di pedalaman Aceh Utara," pungkasnya.[]

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...