Kebakaran Sumur Minyak di Rantau Peurelak, Kapolres Tegaskan Akan Menindak Pelaku Illegal Drilling
“Intinya, kami tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling, semua akan kita tindak tegas,”

Aceh Timur - Kebakaran sumur minyak illegal di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak pada Jum’at, (11/03/2022) menjadi perhatian serius dari Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Akibat dari peristiwa tersebut satu korban jiwa meninggal dunia dan dua korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, menegaskan pihaknya tidak akan main-main dalam kasus ilegal drilling ini. Bahkan, ini sudah menjadi komitmen pihaknya untuk menindak tegas para pelaku.
“Intinya, kami tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling, semua akan kita tindak tegas,” Kata Mahmun kepada Readers.ID , Senin, (14/03/2022).
Mahmun mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku (pemilik lahan dan penyandang dana) yang melakukan pengeboran minyak illegal ini.
“Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penyandang dana,” ujar Kapolres.
Mahmun menyebutkan Tim Teknisi, Kimia, Radio Aktif (KBR) Gegana Sat Brimob Polda Aceh pada hari Minggu, (13/03/2022) juga telah mengambil sampel, air, minyak dan gas yang berada di seputaran sumur minyak tradisional yang terbakar.
Tujuan untuk mengecek apakah adanya pencemaran lingkungan akibat imbas dari kebakaran sumur minyak tradisional tersebut.
“Hasil pengecekan bahwa kawasan tersebut masuk dalam kategori berbahaya, untuk itu masyarakat dan warga sekitar dihimbau untuk menggunakan masker serta tidak menyalakan api atau merokok," ujarnya.
Komentar