Kejari Aceh Utara Periksa Pimpinan Baitul Mal Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Dhuafa

Untuk saksi dan penerima bantuan sudah 10 orang kita panggil untuk dimintai keterangan sementara. lainnya pasti akan dipanggil juga.

Waktu Baca 1 Menit

Kejari Aceh Utara Periksa Pimpinan Baitul Mal Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Dhuafa
Penyidik Kejakasan Negeri Lhokseumawe Lakukan Pengeledahan Kantor Baitul Mal Aceh Utara di Kota Lhokseumawe Pada

LHOKSEUMAWE, READERS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Baitul Mal kabupaten setempat terkait dugaan korupsi dana pembagunan rumah duafa tahun 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman mengatakan, selain memeriksa pimpinan Baitul Mal setempat, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pihak lainnya terkait kasus tersebut.

“Untuk saksi dan penerima bantuan sudah 10 orang kita panggil untuk dimintai keterangan sementara. lainnya pasti akan dipanggil juga,”kata Arif Kadarman saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Sebelumnya, Kejari Aceh Utara melakukan penggeledahan kantor Baitul Mal Aceh Utara di Kota Lhokseumawe terkait dugaan Korupsi pembangunan rumah senif fakir dan senif miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021

Saat sekarang ini, dilakukan penyidikan terhadap kasus tersebut dan nantinya akan ada tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan telah ditemukan bukti permulaan.

“Ini kan masih penyidikan, artinya kita atas dasar penyidikan telah dapat bukti permulaan. Untuk menetapkan tersangka harus ada dua alat bukti dulu, Insya Allah dalam penyidikan ini akan ada tersangka, mohon dukungannya” tutur Arif.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...