Keuchik di Abdya Diduga Diintervensi Penegak Hukum untuk Ikut Bimtek

“Karena kami menilai Forum kechik Abdya dimanfaatkan untuk tujuan tujuan lembaga diluar Abdya yang diduga di bekingi oleh aparat penegak hukum Abdya”

Waktu Baca 2 Menit

Keuchik di Abdya Diduga Diintervensi Penegak Hukum untuk Ikut Bimtek
Ilustrasi Bimtek. Gambar: Istimewa.

BLANGPIDIE, READERS — Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), menduga kepala desa (Keuchik) dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapat intervensi dari aparat penegak hukum untuk mengikuti pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Ketua SaKA, Miswar mengatakan, tidak sepatutnya dana desa yang seharusnya diperuntukan untuk pembangunan desa, malah dimanfaatkan oleh pihak ketiga (pelaksana Bimtek) yang diduga bekongi oleh aparat penegak hukum.

”Karena kami menilai Forum kechik Abdya dimanfaatkan untuk tujuan tujuan lembaga diluar Abdya yang diduga di bekingi oleh aparat penegak hukum Abdya,” kata Miswar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9/2022).

Miswar meminta kepada aparat penegak hukum, meliputi Kepolisian dan Kejaksaan untuk tidak selalu membidik Dana Desa (DD), atas dugaan tindak pidana korupsi. Seharusnya, pengunaan dana tidaklah diprioritaskan untuk kegiatan di luar daerah. Apalagi hingga dimanfaatkan untuk kepentingan orang luar kabupaten tersebut.

”Kami menduga Forum Keuchik ditekan oleh aparat penegak hukum untuk mengintervensi supaya ikut kegiatan-kegiatan yang dibuat oleh lembaga yang di luar Abdya yang begitu menguras dana desa,” ungkapnya.

Sebab itu, SaKA meminta kepada Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk menelusuri, adanya dugaan keterlibatan oknum dalam institusi bekerjasama dengan pihak ketiga guna mengintervensi penggunaan dana desa.

Miswar mengingatkan kepada aparatur desa, untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpancing dengan lembaga luar daerah yang membujuk untuk ikut dalam kegiatan tertentu.

”Kita juga meminta pemerintah abdya selaku pengawasan dari dana desa untuk  melakukan pengawasan terhadap kinerja kinerja apatur desa atau kegiatan kegiatan desa yang lebih bermanfaat untuk desa itu sendiri dengan adanya Dana Desa. Sehingga desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan,” katanya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...