Kuota Biosolar Subsidi di Aceh Berkurang, Ini Penjelasannya

Branch Manager Aceh PT Pertamina MOR I Sonny Indro Prabowo, mengatakan sebelumnya Aceh telah mendapat kuota biosolar bersubsidi sebanyak 373.498 kiloliter pada 2021, namun kuota turun menjadi 365.297 kiloliter pada 2022 atau terjadi pengurangan sebesar 8.201 kiloliter.

Waktu Baca 2 Menit

Kuota Biosolar Subsidi di Aceh Berkurang, Ini PenjelasannyaANTARA
Arsip - Kendaraan mengantre untuk mendapatkan BBM jenis biosolar di SPBU kawasan Kota Banda Aceh, Senin (7/2/2022). (ANTARA/Khalis)

Banda Aceh - Pemerintah mengurangi kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar bersubsidi di Aceh pada 2022 ini, sehingga mengakibatkan terjadinya antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setempat.

Dilansir dari Antara, Branch Manager Aceh PT Pertamina MOR I Sonny Indro Prabowo, membenarkan bahwa untuk tahun ini Aceh mengalami kekurangan biosolar bersubsidi.

Dikatakan, tahun 2021 Aceh telah mendapat kuota biosolar bersubsidi sebanyak 373.498 kiloliter, namun kuota turun menjadi 365.297 kiloliter pada 2022 atau terjadi pengurangan sebesar 8.201 kiloliter.

"Kurang lebih turun 8.000 kiloliter dalam setahun ini, sekitar 2,2 persen," kata Sonny di Banda Aceh, Rabu (9/2)

Penurunan kuota biosolar tersebut tidak hanya untuk provinsi paling barat Indonesia tersebut, namun hal yang sama juga dirasakan provinsi lain di Tanah Air.

Sonny menjelaskan sejak empat bulan terakhir 2021, kebutuhan biosolar di seluruh wilayah Aceh meningkat drastis mencapai 1.23 kiloliter per hari. Namun untuk 2022, pihaknya hanya bisa menyalurkan 1.000 kiloliter per hari.

"Ini kami lakukan supaya penyaluran tetap dalam kuota. Memang dalam perjalanannya akan ada fluktuasi, meningkat di hari tertentu, seperti hari-hari besar kami prediksikan lebih tinggi," katanya.

Untuk menyiasati kecukupan biosolar di Aceh, PT Pertamina wilayah Aceh melakukan input nomor polisi bagi kendaraan yang mengisi biosolar. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi kendaraan menggunakan BBM itu serta guna mencegah penyalahgunaan biosolar yang tidak wajar di tengah masyarakat.

PT Pertamina juga memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang menyalahgunakan penggunaan biosolar. Sanksi yang diberikan berupa penghentian pasokan bisolar selama satu bulan kepada SPBU yang melanggar.

"Jadi ada sekitar tiga SPBU yang di awal tahun ini sudah kami keluarkan sanksi khusus untuk solar. Sanksi pertama satu bulan, kalau mengulangi lagi bisa lebih lama lagi," pungkasnya.[]

Editor:
Sumber:ANTARA

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...