Lapas Banda Aceh dan BNN Kota Banda Aceh MoU Program Rehebalitasi Narkoba

Waktu Baca 2 Menit

Lapas Banda Aceh dan BNN Kota Banda Aceh MoU Program Rehebalitasi Narkoba
MoU Program Rehabilitasi Narkoba Lapas Banda Aceh dan BBN Kota Banda Aceh

BANDA ACEH, READERS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan pembukaan program rehabilitasi narkoba bagi Warga Binaan dan Penandatanganan MoU Kerjasama dengan BNN Kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan Puskesmas Ingin Jaya. Rabu (15/03/2023). 

Ka. Lapas Banda Aceh, Said Mahdar mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk merubah perilaku warga binaan ketergantungan dengan narkoba menjadi berperilaku baik dan kebiasaan baru yang positif.

Memiliki kesadaran diri dan memulihkan perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dengan baik. 

"Saya berharap untuk warga binaan mendapatkan kesempatan besar ini untuk bersungguh-sunguh. Tidak semua orang dapat mengikutinya. Semoga ini menjadi titik awal bagi kita untuk berubah ke arah yang lebih baik," ujar Said.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta dan konselor serta di ikuti penandatanganan MoU Kerjasama dalam menunjang program rehabilitasi narkoba selama 4 bulan ini.

Program rehabilitasi narkoba tahun anggaran 2023 itu diikuti sebanyak 40 Peserta dari Warga Binaan Lapas Banda Aceh di  Taman Kunjungan lapas Banda Aceh setempat.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ka. Lapas Banda Aceh dan disaksikan Ka. BNNK Kota Banda Aceh, Kabid Dinkes Ingin Jaya, Ka. PKM Ingin Jaya, Perwakilan Walikota Banda Aceh, Ka. Kejaksaan Banda Aceh.

Kemudian juga turut hadir Perwakilan Kodim 0101/KBA, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kapolsek Ingin Jaya, Danramil Ingin Jaya serta Ka. UPT Pemasyarakatan sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar, perwakilan dari stakeholder dan Yayasan Rehabilitasi Narkoba (Ketua IKAI, Rumoh Geutanyoe, DPC UKM & IKM). 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...