Mahasiswa dan Dosen Kenotariatan Pascasarjana USK Beri Edukasi Hukum Kepada Reje Se-Kecamatan Bukit Soal Sengketa Tanah

REDELONG, READERS – Dosen dan Mahasiswa Kenotariatan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) gelar kegiatan edukasi hukum soal Sengketa Tanah kepada 40 Reje kampung se-Kecamatan Bukit di Kabupaten Bener Meriah pada Selasa (20/6/2023).
Koordinator Prodi Magister Kenotariatan USK, Dr. Darmawan S H., M. Hum dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat tersampaikan kepada para reje kampung terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di kampung.
“Baik tentang hukum maupun permasalahan sengketa tanah, tanah warisan, jual beli dan lain sebagainya. Hadirnya kami di sini dengan para dosen yang dihadiri oleh Dr. M. Din S.H., M.Hum, Dr. Dahlan Ali S.H.,M.Hum selaku pemateri hari ini agar dapat berkonsultasi atas permasalahan yang ada di desa di se-Kacamatan Bukit,” kata Darmawan dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut disampaikan, apabila ada permasalahan yang terjadi di kampung dapat terselesaikan dengan baik, dengan rujukan Qanun kampung.
Camat Bukit Selaku Wali Putra dalam sambutannya mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan dan Dosen ini sangat penting bagi seluruh masyarakat di 40 desa yang ada Kecamatan Bukit khususnya dan Kabupaten Bener Meriah umumnya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi rujukan dan pemahaman hukum terhadap reje kampung untuk masyarakat desanya masing-masing,” kata Selaku.
Sementara itu, seorang mahasiswa Magister Kenotariatan USK, Salis Ridha SH yang juga selaku putra daerah Bener Meriah menyampaikan ucapan terima kasih kepada dosen dan pemateri dalam kegiatan tersebut.
Salis menilai bahwa kegiatan tersebut sangat penting dilakukan sebagai bentuk untuk meningkatkan pemahaman soal kesadarah hukum utamanya terkait sengketa tanah.
“Kegiatan ini sangat penting dilakukan karena mengingat kurangnya kesadaran hukum masyarakat terhadap pendaftaran tanah, sehingga terjadinya permasalahan yang terjadi di kampung terkhusus di kecamatan bukit,” kata Salis putra Kenawat Redelong ini.
Dengan adanya kegiatan ini, sambung Salis, diharapkan dapat menjadi solusi terhadap permasalahan yang ada sehingga dapat meminimalisir terjadi sengketa di desa.
Komentar