Partai Demokrat: Mahfud MD Diminta Tidak Membuat Pernyataan Ngawur

Waktu Baca 2 Menit

Partai Demokrat: Mahfud MD Diminta Tidak Membuat Pernyataan Ngawur
Anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat, Dr Irwan. Foto IST

Anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat, Dr Irwan meminta Menko Polhukam, Prof Mahfud MD tidak melontarkan pernyataan ngawur dan tidak berdasarkan fakta, dengan menyebutkan pengalihan tanah asing banyak di era SBY.

“Pak Menteri harus bicara berdasarkan fakta, agar tidak fitnah,” kata Dr Irwan, Senin (7/6/2021) melalui siaran tertulis diterima readers.ID.

Irwan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat menegaskan kalau Prof Mahfud bahkan tidak bisa membedakan antara HPH dan HGU.

HPH itu izinnya di kawasan hutan, tukas Irwan. Jadi, bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan Lain (APL), tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan.

“Makanya, sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan bapak SBY kepada asing, tapi bicaranya HPH,” sebutnya.

Lanjutnya, kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu, hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang izin. “Jadi, sangat jelas bedanya,” tegas Irwan.

Kata Irwan, Prof Mahfud sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya. Itu bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara, tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu presiden Jokowi.

“Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerintah sebelumnya,” tutupnya.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...