Pastikan Sesuai Prosedur, Ombusman RI Aceh Pantau Tes Ujian CASN

BANDA ACEH, READERS – Ombudsman RI ikut serta mengawasi proses ujian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Aceh. Hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran administrasi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
"Pengawasan ini untuk memastikan pelaksanaan ujian seleksi sesuai prosedur serta tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Dian Rubianty, Jumat (17/11/2023).
Pengawasan, sambungnya, berlangsung sejak 10 hingga 19 November 2023. “Pelaksanaan seleksi merupakan bagian dari pelayanan publik yang menjadi kewenangan Ombudsman RI," ujarnya.
Lebih lanjut diterangkan bahwa fokus pengawasan yang dilakukan Ombusman adalah dari sisi sistem keamanan, mitigasi terhadap potensi terjadinya gangguan jaringan.
Kemudian penjadwalan pelaksanaan ujian, akses bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan difabel, ketersediaan petugas pengarah, dan lainnya.
"Berdasarkan pengawasan yang dilakukan, proses ujian seleksi calon ASN di sejumlah tempat tersebut berjalan sesuai prosedur," timpalnya.
Namun begitu, sambungnya, masih ada kekurangan yang perlu dibenahi di masa mendatang.
"Kami juga mengapresiasi panitia pelaksana karena menyelenggarakan ujian seleksi calon ASN sesuai prosedur dan berjalan lancar," sebutnya.
Kami juga, lanjutnya, mengingatkan peserta agar mengikuti tata tertib ujian termasuk memakai pakaian seperti yang disyaratkan saat ujian.
Lebih lanjut Dian Rubianty menyebutkan bahwa pengawasan ujian seleksi calon ASN tersebut dilakukan di Kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Simeulue.
Di Kabupaten Aceh Besar, pelaksanaan ujian di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII.
Sedangkan di Banda Aceh, ujian seleksi calon ASN Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan di sebuah hotel.
Sementara pengawasan di Kabupaten Simeulue berlangsung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.[]
Komentar