Pemerintah Aceh Usulkan 3256 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2022

Waktu Baca 1 Menit

Pemerintah Aceh Usulkan 3256 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2022
Foto: Ist

Pemerintah Provinsi Aceh telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 29 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2022. Dokumen RKPA tersebut terdiri dari buku dan sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dalam dokumen RKPA tertera Pemerintah Aceh mengajukan rencana pembangunan rumah layak huni untuk tahun 2022 berjumlah 3256 unit. Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) juga telah melakukan konsultasi RKPA dengan DPRA.

Sekretaris TAPA, Teuku Ahmad Dadek mengatakan, pembangunan rumah layak huni tersebut merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan oleh Pemerintah Aceh.

Soal jumlah, menurutnya bisa saja akan berubah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara TAPA dengan DPRA.

"Nanti waktu pembahasan KUA PPAS nanti untuk membedah RKA, kalau ada penambahan nanti kita lihat kemungkinan penambahannya," kata Dadek dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

Untuk usulan tersebut, kata Dadek, Pemerintah Aceh sudah mempersiapkan pagu indikatif sejumlah Rp 340.903.200.000.

"Usulan rumah layak huni dalam RKPA tersebut mendapat tanggapan dari badan anggaran DPRA," jelasnya.[mu]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...