Pemerintah Diminta Selesaikan Konflik Antar Nelayan di Sumeulue

Waktu Baca 2 Menit

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Aceh, Tgk Azwar Anas, meminta kepada pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk segera menyelesaikan masalah konflik antara nelayan yang terjadi di Desa Air Pinang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Azhar menuturkan, untuk segera mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah Aceh harus menyatukan antara Pokmaswas dengan Panglima Laot Lhok dalam satu kepengurusan.

"Supaya tidak terulang lagi hal serupa dan tidak terjadi tumpang tindih dalam hal pengawasan sumber daya laut," kata Azwar, Senin (15/3/2021).

Sebab, kata Azwar, salah satu tupoksi tugas panglima laut yang tercantum dalam qanun perikanan adalah menjaga dan mengawasi sumber daya laut.

Selain itu, Azwar menilai, permasalahan antar nelayan di Desa Air Pinang tersebut terjadi di ranah adat, maka konfliknya diselesaikan secara adat. Apabila konflik tersebut menyangkut dengan hukum, maka juga harus diproses secara hukum negara.

"Sebenarnya DKP Aceh Aceh sudah sepakat dengan seluruh panglima laot seluruh Aceh untuk menyatukan Pokmaswas dan Panglima Laot dalam satu pengurus di pertemuan panglima seluruh Aceh di Hotel Grand Aceh Syariah pada akhir 2019 kemaren. Jadi kami minta pihak DKP provinsi untuk merealisasi janji tersebut," pungkas Azwar.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...