DAERAH

Pemerintah Kota Banda Aceh Ajak Warga Miliki KTP Digital

Author

Waktu Baca 3 Menit

Pemerintah Kota Banda Aceh Ajak Warga Miliki KTP Digital
Kementerian Dalam Negeri menguji coba aplikasi e-KTP digital yang dilengkapi QR Code di dalamnya. Terobosan ini untuk mempermudah pengurusan dokumen yang membutuhkan data kependudukan.

BANDA ACEH, READERS - Kehadiran teknologi mendorong warga untuk dapat beradaptasi dalam segala aktivitas salah satunya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, khususnya Warga Kota Banda Aceh. Selasa (17/1/2023).

Untuk itu, warga Kota Banda Aceh didorong untuk memiliki identitas kependudukan digital melalui ponsel pintar (smartphone).

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menerangkan bahwa kini warga Kota Banda Aceh bisa mengunggah aplikasi melalui smartphone dan memiliki identitas kependudukan digital.

"Saat ini warga Kota Banda Aceh bisa memiliki identitas kependudukan digital milik Ditjen Dukcapil Kemendagri," kata Emila Senin (16/1/2023).

Disampaikan bahwa dalam aplikasi ini tersedia berbagai macam fitur terutama tentang identitas kependudukan seperti KTP Digital, Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik dan lain-lain.

Ia juga menyebutkan bahwa kehadiran aplikasi ini memberikan manfaat dan dapat mempermudah layanan dokumen kependudukan masyarakat, mempermudah verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, mempermudah mengakses data keluarga serta mempermudah mengakses layanan publik.

"Untuk memperoleh identitas kependudukan digital dapat diunduh melalui play store dengan nama aplikasi ‘identitas kependudukan digital’," sebutnya.

Emila menjelaskan, untuk masyarakat yang mau memiliki identitas kependudukan digital tersebut dapat mendaftar dengan cara mendownload aplikasi identitas kependudukan digital di play store, mengisi data diri seperti NIK, email dan nomor handphone.

Setelah itu, warga bisa mengikuti langkah-langkah selanjutnya yang diarahkan dalam aplikasi tersebut seperti perswafoto, pilih scan QR Code dan lakukan scan QR Code pada operator pelayanan identitas kependudukan digital yang ada di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh.

"Lalu, lakukan aktivasi dengan cara mengakses link yang dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan, dan setelah berhasil melakukan aktivasi buka kembali dan melakukan pergantian pin," jelasnya.

Emila berharap warga dapat langsung melakukan unduhan KTP digital dan juga dengan kehadiran KTP digital ini juga dapat mempermudah serta kenyamanan warga di era digital. 

Sumber:Kumparan

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...