Pemprov Aceh Diminta Evaluasi Satgas Covid-19 Karena Lambatnya Vaksinasi

Waktu Baca 2 Menit

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan proses vaksinasi di Provinsi Aceh berjalan lambat dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

Menggapi hal itu, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Fahlevi Kirani mengatakan, untuk mengatasi rendahnya angka capaian vaksinasi di Aceh Pemerintah disarankan agar segera melakukan evaluasi terhadap Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Aceh.

Tujuan evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana cara pendistribusian vaksin selama ini, apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan atau tidak.

"Satgas vaksin atau Satgas Covid itu harus dievaluasi, apakah dia bekerja atau tidak. Kemudian bagaimana pola kerjanya dan skemanya dalam melakukan pendistribusian vaksin itu bagaimana," kata Fahlevi kepada readers.ID, Kamis (22/4/2021).

Menurut Fahlevi, selama ini Pemerintah Aceh melalui Satgas Covid-19 tidak pernah menjelaskan kepada masyarakat bagaimana skema vaksinasi yang seharusnya.

"Pemerintah Aceh tidak mampu meyakinkan rakyat Aceh pentingnya vaksin. Artinya hari ini kerja-kerja daripada stakeholder, kerja-kerja dari Satgas Covid itu tidak maksimal," ujar Fahlevi.

Lanjutnya, selama ini manfaat vaksin bagi kesehatan belum tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat, sehingga masih ada masyarakat yang sangat anti terhadap vaksin.

"Hal itu karena pemerintah tidak hadir secara langsung menyampaikan secara jelas dan secara terang apa pentingnya vaksin," jelas Fahlevi.

Ia menilai pemerintah juga sangat kurang dalam melakukan sosialisasi akan pentingnya vaksin. Perlu istilah-istilah persuasif yang dilakukan untuk menyampaikan manfaat vaksin secara gamblang kepada masyarakat.

"Kalau bahasa saya vaksin itu pertahanan dari dalam, prokes adalah pertahanan dari luar, dan bahasa-bahasa seperti itu tidak tersampaikan kepada masyarakat yang di bawah-bawah, akhirnya ya tidak ada yang tervaksin," sebut Fahlevi.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...