Pengadilan Tinggi Banda Aceh Pindah Kantor ke Gedung Balai Tgk Chik di Tiro

Waktu Baca 2 Menit

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Pindah Kantor ke Gedung Balai Tgk Chik di Tiro
Pemotongan pita gedung sementara Pengadilan Tinggi Banda Aceh oleh Ketua PT Banda Aceh, Gusrizal. Foto: Istimewa.

BANDA ACEH, READERS – Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh yang selama ini berkantor di Jalan Sultan Alaidin Mahmusyah kini berpindah sementara ke Gedung Balai Tgk Chik di Tiro.

Pindahnya kantor PT Banda Aceh ke Gedung Balai Tgk Chik di Tiro itu diawali dengan peusijuk oleh Tengku Imum Gampong Ateuk Pahlawan dan dilanjutkan dengan gunting pita oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh.

“Kami pindah sementara ke gedung ini karena gedung lama akan dibongkar dan dibangun baru. Gedung lama usianya sudah lama, sudah berkali-kali digoyang gempa dan tsunami. Sehingga memang dari segi struktur sudah tidak layak lagi,” kata KPT Banda Aceh, Gusrizal, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

Gusrizal mengatakan, kendati bekerja di kantor sementara, para hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Banda Aceh diharapkan tetap bekerja seperti biasanya, dapat memberikan keadilan yang tepat dalam setiap putusan. 

"Sekalipun bekerja di kantor yang sifatnya sementara, saya berharap para Hakim Tinggi agar tetap dapat bekerja dengan  tenang dan nyaman. Berikan keadilan yang sebenar-benarnya dalam setiap putusan anda,” ujar Gusrizal.

Acara peusijuk gedung sementara PT Banda Aceh diakhiri dengan makan bersama dengan awak media, para Hakim Tinggi, Hakim Pengadilan Negeri, dan beberapa tamu undangan serta santunan untuk 20 orang anak yatim.

“Dalam kegembiraan HUT ke-77 RI serta peusijuk pemakaian gedung sementara untuk Pengadilan Tinggi Banda Aceh, kami juga turut mengundang Keuchik Gampong Ateuk Pahlawan, Imum Gampong dan puluhan anak yatim serta puluhan awak media,” katanya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...