Balai Bahasa Provinsi Aceh Adakan Sidang Komisi Bahasa Gayo

BANDA ACEH, READERS – Balai Bahasa Provinsi Aceh mengadakan Sidang Komisi Bahasa Gayo selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu, 23-24 September 2025 yang berlangsung di Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Selasa (23/9/2025).
Ketua panitia kegiatan, Zulfahmirda Matondang, S.S., M.Li, mengatakan bahwa Sidang Komisi Bahasa Gayo tersebut merupakan tahap akhir dari pemerkayaan kosakata bahasa gayo untuk menjadi bahasa Indonesia.
“Artinya, kosakata ini akan diusulkan ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan dapat dilihat bahkan digunakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia,” kata Zulfahmirda.
Zulfahmirda menjelaskan, sebelum diadakan kegiatan Komisi Bahasa Gayo tersebut dilaksanakan, pihaknya telah melakukan dua tahapan penting seperti pencarian data yang dilakukan di Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues.
“Serta melakukan pencarian data di Banda Aceh dengan mewawancarai penutur Bahasa Gayo di Banda Aceh, juga melalui studi pustaka,” sebutnya.
Setelah mendapatkan seluruh data, sambungnya, kami telah melakukan validasi kosa kata yang diselenggarakan di Aceh Tengah dengan mengumpulkan seluruh informan yang berasal dari empat wilayah.
Selanjutnya, kata dia lagi, hasil dari validasi tersebut kemudian diverifikasi untuk dapat menjadi kosakata di KBBI.
Kegiatan ini dapat mencapai target bagi Balai Bahasa Provinsi Aceh dan bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Drs. Umar Solikhan, M.Hum, melalui Ketua Tim Kerja Pengembangan Bahasa dan Sastra BBPA, Zainun SAg, MAg dalam sambutannya mengatakan, kegiatan itu adalah tahapan terakhir melakukan verifikasi kosakata yang telah diinventarisasi sebelumnya oleh tim untuk diusulkan menjadi kosakata yang akan dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Zainun menyebutkan bahwa kalau bahasa daerah yang ada di Provinsi Aceh, Bahasa Gayo berada di urutan pertama dengan kisaran 300 kosakata, sementara bahasa Aceh seratusan dan sesanya bahasa daerah lain.
“Harapan kita bahwa pada hari ini kelanjutan dan penetapan verifikasi yang sudah di inventarisasi di Gayo ini akan ada lagi jumlahnya yang bisa dimasukkan ke dalam KBBI,” kata Zainun.
Hal itu, kata dia, akan memperkaya khazanah bahasa daerah yang ada di dalam KBBI. Disamping itu, akan menjadi catatan dan keuntungan bagi bahasa daerah.
Balai bahasa Provinsi Aceh, sambungnya, tiga tahun belakangan ini sedang menggalakkan revitalisasi bahasa daerah yang ada di Aceh seperti bahasa Gayo dan bahasa Aceh.
“Ini sebagai modal dan titik bagi kita semua sebagai tugas bersama dalam melindungi bahasa daerah itu suatu keniscayaan harus dilakukan. Dari itu kami sangat mengharap dukungan dari pusat untuk KBBI kita untuk dimasukkan dari bahasa daerah ke dalam Bahasa Indonesia,” jelasnya.
Pada waktu bersamaan, Kepala Perpustakaan dan Arsip Aceh, Dr Edi Yandra, SSTP, MSP, juga mendukung penuh kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh saat ini sedang menggalakkan kearifan lokal.
“Dua tahun yang lalu kita sudah membuat ruang khusus buku-buku yang diterbitkan dengan bahasa daerah,” kata dia.
Edi Yandra berharap, melalui Sidang Komisi tersebut untuk mengusulkan kosakata Gayo ke KBBI dapat memperluas dan memperkaya kosakata bahasa Indonesia.
“Sehingga Bahasa Indonesia memiliki lebih banyak pilihan kata untuk dapat konsep dan ide yang beragam dan juga bentuk pengakuan terhadap peran bahasa daerah sebagai sumber kebahasaan dan kekayaan bagi bahasa Indonesia,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, menghadirkan dua narasumber dari Jakarta, yaitu Asep Rahmat Hidayat, S.S., M.Hum dan juga Fani Kusumawardani, S.S., M.A dan dua orang penutur Gayo seperti Saidi Hasan Porang, serta peserta yang lainnya.[]
Komentar