Lhokseumawe Launching Qanun P4GN dan Jargon Hayeu Tulak Narkoba
Foto: for READERS.IDLHOKSEUMAWE, READERS- Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi melaunching Qanun tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika (Qanun P4GN) dan jargon "Lhokseumawe Hayeu Tulak Narkoba" sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Launching dua inisiatif ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Jumat (26/07/2024).
Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe yang telah memprakarsai acara ini.
Dia mengatakan inisiatif ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat peran gampong dalam gerakan anti-narkoba di tingkat akar rumput. Bahkan sangat penting kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba khususnya di Kota Lhokseumawe.
“Saat ini, Kota Lhokseumawe menjadi salah satu lokasi transit dan koordinasi bagi bandar narkoba, sehingga penguatan peran gampong sangat diperlukan. Qanun Gampong P4GN diharapkan dapat memberdayakan gampong sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” katanya.
Dia menyebutkan qanun ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk melaksanakan berbagai program pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi narkoba di tingkat gampong.
Selain itu, tambah A Hanan, jargon "Lhokseumawe Hayeu Tulak Narkoba" diluncurkan sebagai identitas bersama yang menyatukan tekad untuk menjadikan Kota Lhokseumawe bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam gerakan ini, mengawasi lingkungan, melaporkan penyalahgunaan narkotika, dan mendukung proses rehabilitasi bagi yang membutuhkannya,” ujarnya.
Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan dengan adanya qanun ini di seluruh desa yang akan dijaga, diawasi dan dicegah oleh masyarakat sendiri, maka tidak ada tempat bagi pelaku narkoba.
”Dengan adanya qanun ini di setiap gampong maka tidak ada tempat bagi mereka. Sehingga di Indonesia dapat terwujudnya 'Bersinar' yaitu Bersih dari Narkotika," ujarnya.
Karena itu ia mengharapkan Kota Lhokseumawe dapat menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba dan mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan sejahtera.[]









Komentar