PLN UID Aceh Ajak Masyarakat Hindari Pemanfaatan Arus Listrik Ilegal

Author

Waktu Baca 1 Menit

PLN UID Aceh Ajak Masyarakat Hindari Pemanfaatan Arus Listrik Ilegal
General Manager PLN UID Aceh Parulian Noviandri (ANTARA/HO)

BANDA ACEH, READERS – PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh mengajak masyarakat menghindari pencurian arus listrik atau pemakaian arus listrik tidak resmi, karena dinilai melawan hukum dan merugikan negara.

Selain itu, pihaknya juga menerangkan bahwa pencurian arus litrik juga dapat menyebabkan terjadinya kebakaran. Hal itu disampaikan General Manager PLN UID Aceh Parulian Noviandri di Banda Aceh, Kamis (23/2/2023).

“Jika dilakukan, negara rugi kerugian dan perbuatan tersebut dikategorikan melawan hukum. Kemudian masyarakat sekitar juga dapat mengalami kerugian karena potensi kebakaran yang diakibatkan hubungan pendek pencurian arus listrik," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat untuk menghindari pencurian arus listrik dan menghindari potensi kerugian negara. Pihaknya juga menyebutkan bahwa saat ini PLN juga membentuk tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)

"Jangan menggunakan jalur ilegal sebab PLN saat ini terus memaksimalkan program penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL),” katanya.

Ajakan untuk tidak menyalahgunakan pemakaian energi arus listrik ini terus disosialisasikan kepada masyarakat luas dan pelanggan serta pemangku kepentingan agar tidak menggunakan listrik secara ilegal.

Dari itu, pihaknya berharap kepada seluruh pelanggan agar dapat menggunakan listrik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga tidak bermasalah dikemudian hari.

Sumber:Antara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...