Polda Aceh Sanksi Warga yang Gelar Nobar Euro 2020

Waktu Baca 3 Menit

Polda Aceh Sanksi Warga yang Gelar Nobar Euro 2020
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. Foto: Uri Babahrot

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meminta masyarakat untuk tidak menggelar nonton bareng (nobar) Euro 2020. Diprediksi, euforia kompetisi sepak bola yang berlangsung empat tahunan itu akan mengundang kerumunan. 

"Satgas Covid-19, termasuk Polda Aceh di dalamnya melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, saat dikonfirmasi Jumat (11/6/2021).

Bagi masyarakat yang menyediakan dan menggelar nobar, kata Winardy, bakal mendapatkan sanksi sesuai aturan perundang-undangan maupun peraturan pemerintah daerah.

"Akan ditindak oleh satgas Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku. Misal, peraturan daerah melalui perwali (peraturan wali kota) yang mengatur sanksi mulai teguran sampai dengan pencabutan izin dan bisa juga pidana, yaitu UU Kekarantinaan dan UU Kesehatan," ujarnya.

Seperti diketahui Euro Cup 2020  bakal berlangsung mulai 12 Juni hingga 12 Juli 2021 mendatang. Demi menghindari kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19, masyarakat diminta untuk menonton kompetisi tersebut di rumah.

"Oleh karena itu, Polda Aceh mengimbau agar penggemar bola nonton di rumah saja, ingat di luar sana berbahaya jika tidak Protkes (protokol kesehatan) bisa menularkan atau tertular serta bisa berujung maut. Sayangi keluarga dan Aceh sudah zona merah, kasus positif terus meningkat," imbaunya.

Winardy mengatakan, kasus positif Covid-19 akhir-akhir meningkat cukup tajam, jangan sampai euforia piala eropa kali ini menambah kasus baru yang pada dasarnya masih bisa dihindari.

"Sayangi diri kita dan keluarga yang tersayang. Kalau udah terpapar, apalagi sampai meninggal dunia tidak ada guna lagi. Luapkan euforianya bareng keluarga di rumah aja," sebutnya.

Winardy juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama memutus tali penyebaran Covid-19 dengan tetap menaati peraturan dan disiplin Prokes.

"Mari sama-sama kita bahu membahu memutuskan rantai penyebaran virus corona, terutama pada momen perhelatan Euro ini," ungkapnya.

Selain itu, Winardy juga menghimbau agar cafe/warkop tidak menggelar Nobar yang dapat menimbulkan kerumunan. Setiap orang yang menyebabkan kerumunan akan ditindak dan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku sesuai Perda, UU Kekarantinaan dan UU Kesehatan.

Oleh karena itu, lanjutnya, Polda Aceh mengimbau kepada masyarakat untuk nonton piala eropa di rumah saja.

"Nobar di rumah saja, tetap disiplin terapkan Prokes dan 5M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi," tutup Winardy.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...