Polda Aceh Surati Kemenkominfo Ikhwal Pemblokiran Situs Judi Online

Winardy juga mengatakan permintaan pemblokiran game higgs domino tersebut merupakan salah satu upaya preemtif dari Polda Aceh untuk mencegah maraknya kegiatan perjudian.

Waktu Baca 1 Menit

Polda Aceh Surati Kemenkominfo Ikhwal Pemblokiran Situs Judi Online
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy

Banda Aceh, READERS – KaPolda Aceh melalui Ditreskrimum sudah menyurati Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur maisir atau judi, khususnya game Higgs Domino.

"Benar, kita (Polda Aceh) sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs game higgs domino,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin (5/9/2022).

Winardy juga mengatakan permintaan pemblokiran game Higgs Domino tersebut merupakan salah satu upaya preemtif dari Polda Aceh untuk mencegah maraknya kegiatan perjudian.

Bahkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah menyatakan dalam fatwanya bahwa game Higgs Domino masuk katagori judi online atau maisir yang membuat para penggemarnya ketagihan.

Isi fatwa tersebut menjelaskan bahwa judi online atau permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial hukumnya haram. Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.

Winardy juga mengharapkan agar masyarakat untuk berhenti bermain judi online dalam bentuk apapun.

“Diharapkan masyarakat segera berhenti dan bertaubat untuk bermain judi online jenis apapun. Karena, kalau masih ditemukan pasti akan kami tindak,” tegas Winardy.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...