Polda dan Diskominsa Petakan Akun Sosmed Berkonten Negatif di Aceh 

Waktu Baca 2 Menit

Polda dan Diskominsa Petakan Akun Sosmed Berkonten Negatif di Aceh 
Foto: Dok, Humas Polda Aceh

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, bakal menelusuri akun-akun sosial media yang memuat konten negatif dan menyebarkan informasi bohong. 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan, saat ini Kapolri memiliki kebijakan terkait Virtual Police (Polisi Virtual). Selama ini Polda Aceh juga gencar melakukan patroli siber di dunia maya untuk memapping  akun-akun yang mengandung konten negatif.

"Kita akan mapping akun-akun yang negatif. Nantinya akun tersebut akan kita DM dan warning sampai tiga kali untuk ditarik. Apabila tidak diindahkan, maka baru kita lakukan penindakan," kata Winardy, Rabu (3/3/2021) usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Diskominfo  dan Persandian Aceh.

Dalam pertemuan itu, sebut Winardy, pihaknya mengharapkan kerjasama dari Kominfo untuk membahas terkait hal-hal  komunikasi dan pemberitaan yang mengandung unsur negatif maupun pidana.

Selain itu, Polda Aceh juga akan melibatkan Dewan Pakar untuk sama-sama duduk dan menyepakati akan postingan dan konten yang masuk ke ranah ITE atau pun pidana.

"Kalau selama ini terdapat kendala, mari kita jadikan hambatan tersebut sebagai jembatan untuk membangun komunikasi dua arah yang lebih baik," ujarnya.

“Intinya, mari kita bersama-sama untuk mengedukasi masyarakat agar memahami dan lebih bijak dalam menerima maupun membagikan suatu konten dan informasi,” tambah Winardy. 

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...