Polisi Amankan Satu Truk dengan Tanki Modifikasi Berkapasitas Tiga Ton
Dari pemeriksaan singkat di TKP, kata Sony, BBM solar tersebut akan dibawa ke salah satu pabrik pupuk di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

BANDA ACEH, READERS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan satu unit truk dengan tanki modifikasi berkapasitas tiga ton yang hendak mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Simpang Dodik Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Rabu (13/4/2022).
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari Tim Opsnal Polresta yang membuntuti satu unit dump truk yang bolak balik di beberapa SPBU untuk mengisi BBM jenis solar.
“Saat truk tersebut hendak mengisi BBM di SPBU Simpang Dodik, tim opsnal langsung memeriksa dan menemukan tanki tambahan dibagian dump yang sudah dimodifikas dengan kapasitas tiga ton sudah berisi 850 liter BBM solar bersubsidi,” kata Sony dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).
Dari pemeriksaan singkat di TKP, kata Sony, BBM solar tersebut akan dibawa ke salah satu pabrik pupuk di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.
“Lalu sesampai di pabrik pelaku mengisi ke eskavator serta mesin yang ada di pabrik. Sisanya diisi ke sepuluh jerigen kapasitas 33 liter," ujarnya.
Sony menyebutkan, dalam kasus tersebut dua pelaku berinisial HM (43) dan NM (25) diamankan, keduanya merupakan warga Aceh Besar.
Selain itu, petugas juga ikut mengamankan satu unit dump truk merek Mitsubhisi, mesin pompa untuk memindahkan BBM ke dalam tangki, dan uang tunai sebesar Rp36,4 juta.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.
Komentar