Polisi Ringkus Lima Tersangka Kasus Pembacokan Pakai Parang di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, READERS - Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembacokan dengan menggunakan parang dan celurit yang terjadi di Lhokseumawe, dalam kasus tersebut polisi berhasil meringkus lima orang tersangka.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Senin (19/9), sekitar pukul 01.00 WIB di depan sebuah kafe di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Korban pembacokan yakni bernama Muhammad Rizki (22), warga Desa Ulee Jalan, Banda Sakti, Lhokseumawe.
Zeska menyebutkan, informasi adanya pembacokan itu berawal dari abang korban, Ridwan Yusuf (41), saat mengetahui bahwa adiknya telah dibacok. Untuk memastikan kejadian itu, abang korban mendatangi Puskesmas Banda Sakti karena korban mengalami luka serius.
Dari data yang dihimpun, kata Zeska, setiba di TKP, korban melihat ada sekelompok anak muda yang menghadang warga yang lewat dan akan dibacok.
Kemudian, korban dan temannya melewati segerombolan anak muda itu, tiba-tiba diberhentikan. Salah seorang pelaku menanyakan kepada korban "Kalian orang mana?". Saksi dan korban menjawab "Kami warga Uteun Bayi. Lalu, pelaku langsung mengayunkan parangnya dan mengenai korban.
"Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, punggung sebelah kanan dan rusuk kanan dengan menggunakan celurit," kata Zeska, Kamis (13/10/2022).
Setelah menikam korban, kata dia, teman korban sempat mengambil kayu dan mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Lhokseumawe.
Atas kejadian itu, abang korban membuat laporan ke SPKT Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut.
Zeska menyebutkan, tak lama setelah dilaporkan polisi langsung mengamankan lima orang tersangka, mereka masing-masing berinisial ZU (16), DA (17), MA (16), FR (19) dan MZ (19). Kelima tersangka merupakan warga Lhokseumawe.
"Tersangka kini diamankan di Rutan Mapolres Lhokseumawe, sedangkan MA ditahan dalam perkara lain di Mapolsek Banda Sakti. Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti dua senjata tajam, yaitu parang dan celurit," pungkasnya.
Komentar